Rabu, 15 April 2015

PEREKONOMIAN INDONESIA (SOFTSKILL)


TUGAS SOFTSKILL
PEREKONOMIAN INDONESIA (4 SOAL)






DISUSUN OLEH :
ANIS PRATIWI DININGRUM (21214281)
1EB34




UNIVERSITAS GUNADARMA
2014/2015




1.PELAKU EKONOMI DI INDONESIA
Pelaku kegiatan ekonomi di Indonesia dapat dikelompokkan dalam 3 sektor usaha formal yaitu BUMN, BUMS dan Koperasi. 
      1)   BUMN ( Badan Usaha Milik Negara)
BUMN adalah badan usaha yang didirikan dan dimiliki pemerintah.
Tujuan kegiatan BUMN:
a.   Untuk menambah keuangan kas negara
b.   Membuka lapangan kerja
c.    Melayani dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Alasan pemerintah mendirikan BUMN adalah:
a.   Untuk memenuhi kebutuhan nasional yang tidak dilakukan oleh swasta.
b.   Untuk mengendalikan bidang-bidang usaha strategis dan menguasai hajat hidup orang banyak.
Peranan BUMN dalam perekonomian nasional adalah :
a.   Mencegah agar cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak tidak dikuasai oleh  sekelompok masyarakat tertentu.
b.   Memberikan pelayanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
c.   Membuka lapangan kerja.
d.   Melakukankegiatan produksi dan distribusi yang menguasai hidup hajat hidup orang banyak.
e.   Sebagai sumber pendapatan negara.

Kebaikan BUMN :
a.   Modal dari pemerintah
b.   Mengutamakan pelayanan umum
c.   Memiliki kekuatan hukum yang kuat
d.   Organisasi disusun secara mantap

Kelemahan BUMN:
a.   Pengambilan keputusan lamban karena panjangnya birokrasi.
b.   BUMN banyak merugi
c.   Organisasinya sangat kaku.

      2).  BUMS  ( Badan Usaha Milik Swasta )
BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan dimiliki swasta secara individu atau kelompok.
Tujuan kegiatan BUMS:
a.   Mengembangkan dan memperluas usaha usaha
b.   Membuka lapangan kerja
c.    Memperoleh laba-laba sebesar-besarnya.

Peranan BUMS dalam perekonomian nasional adalah:
Sebagai mitra pemerintah dalam kegiatan perekonomian.
Membantu pemerintah dalam pengelolaan kegiatan ekonomi yang tidak ditangani pemerintah.
Meningkatkan penerimaan dan devisa negara
4. Menciptakan lapangan kerja.

Kebaikan BUMS adalah :
a.   Meningkatkan pendapatan negara
b.   Meningkatkan ekspor import
c.    Memperluas lapangan kerja

Kelemahan BUMS adalah :
a.   Menimbulkan persaingan pasar tidak sehat (monopoli)
b.   Penyalahgunaan potensi sumber daya (eksploitasi sumber daya alam sebesar-besarnya)
c.    Berkurangnya devisa karena keringanan bea masuk.
d.   Berkurangnya pendapatan negara karena keringanan pajak.

3).  Koperasi
Pengertian koperasi
Menurut UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum berdasar atas asas kekeluargaan.

Prinsip-prinsip koperasi:
1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis
3. Pembagian SHU secara adil dan sebanding dengan besarnya jasa
4. Pemberian balas jasa terbatas terhadap modal
5. Kemandirian

Landasan koperasi:
1. Landasan idiil adalah Pancasila
2. Landasan struktural adalah UUD 1945
3. Landasan operasional adalah UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dan AD/ART koperasi
4. Asas koperasi adalah kekeluargaan
5. Modal  koperasi berasal dari modal sendiri (simpanan pokok, simpanan wajib, dana cadangan , hibah) dan modal pinjaman (dari bank, dari koperasi lain atau sumber pinjaman lain).
6. Alat kelengkapan koperasi adalah rapat anggota, pengurus koperasi dan pengawas koperasi.

Tujuan koperasi:
Memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya
Mensejahterakan dan mencapai kemakmuran masyarakat pada umumnya
Ikut membangun tatanan perekonomian nasional

Manfaat koperasi:
Memberikan kemudahan dan pelayanan yang baik kepada anggota
Sarana pengembangan potensi dan kemampuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota
Meningkatkan kualitas kehidupan anggota
Memperkokoh perekonomian rakyat

Jenis-jenis koperasi: 
a. Menurut sifat usahanya:
1. Koperasi Konsumsi, yaitu koperasi yang usahanya menyediakan barang-barang konsumsi.
2. Koperasi Produksi, yaitu koperasi yang usahanya menghasilkan daya guna barang atau jasa.
3. Koperasi Simpan Pinjam, yaitu koperasi yang usahanya menerima tabungan dan memberikan pinjaman kepada anggotanya.
4. Koperasi  Jasa, yaitu koperasi yang usahanya memberikan pelayanan jasa.
5. Koperasi Serba Usaha, yaitu koperasi yang usahanya meliputi berbagai macam bidang.

b. Menurut tingkatannya:
1. Koperasi Primer, yaitu koperasi yang wilayahnya meliputi satu desa, kelurahan atau kecamatan.
2. Koperasi Pusat, yaitu koperasi yang wilayahnya meliputi kabupaten atau kota.
3. Koperasi Gabungan, yaitu koperasi yang wilayahnya meliputi satu propinsi.
4. Koperasi Induk, yaitu koperasi yang berada di tingkat nasional.

c. Menurut golongan anggotanya:
1. Koperasi Pemuda
2. Koperasi Pegawai Negeri Sipil
3. Koperasi Sekolah
4. Koperasi TNI dan Polri
5. Kedudukan koperasi dalam perekonomian Indonesia

Kedudukan koperasi:
Soko guru perekonomian nasional
Bagian integral tata perekonomian nasional
Berperan serta dalam kehidupan ekonomi bangsa
Fungsi dan peran koperasi
Menurut UU No 25 Tahun 1992, fungsi dan peran koperasi adalah:
Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota
Berperan aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
Memperkokoh perekonomian rakyat
Berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional

Peranan koperasi dalam perekonomian Indonesia:
a.   Mengembangkan potensi  kemakmuran anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
b.   Berperan aktif dalam meningkatkan  kualitas hidup manusia.
c.    Memperkokoh perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
d.   Mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.


2.FAKTOR-FAKTOR PRNYEBAB KETIMPANGAN EKONOMI ANTAR DAERAH/WILAYAH DI INDONESIA
Sudah cukup banyak studi yang menganalisis faktor-faktor penyebab terjadinya ketimpangan ekonomi antar provinsi atau wilayah di Indonesia. Di antaranya dari Esmara (1975), Sediono dan Igusa (1992), Azis (1989), Hill dan Wiliams (1989), Sondakh (1994), dan Safrizal (1997,2000). Kesimpulan dari semua studi-studi tersebut adalah bahwa f aktor-faktor utama penyebab terjadinya ketimpangan ekonomi antar provinsi di Indonesia adalah sebagaiberikut.

1. Konsentrasi Kegiatan Ekonomi Wilayah
Konsentrasi kegiatan ekonomi yang tinggi di daerah tertentu merupakan salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya ketimpangan pembangunan antar daerah. Ekonomi dari daerah dengan konsentrasi kegiatan ekonomi tinggi cenderung tumbuh pesat.Sedangkan daerah dengan tingkat konsentrasi ekonomi rendahakan cenderung mempunyai tingkat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang lebih rendah. Di Indonesia, strategi pembangunan ekonomi nasional yang diterapkan selama pemerintahan OrdeBaru membuat secara langsung maupun tidak langsung terpusatnya pembangunan ekonomi di Jawa, khususnya Jawa Barat dan Jawa Timur, dan hingga tingkat tertentu di Sumatra. Ini membuat terbelakangnya pembangunan ekonomi diprovinsi-provinsi di luarJawa, khususnya di IKT.Selain itu, memusatnya pembangunan ekonomi di Jawa juga disebabkan oleh berbagai hal lain, di antaranya ketersediaan infrastruktur dan letak geografis. Ekspansi ekonomi dalam pola seperti ini terbukti mempunyai pengaruh yang merugikan bagi daerah-daerah lain, karena L dan K yang ada, serta kegiatan perdagangan pindah dari daerah-daerah di luar Jawa ke Jawa. Khususnya migrasi L, baik dari kategori L berpendidikan rendah maupunberpendidikantinggiterusmengalirkeJawa, sehinggamerugikandaerah-daerah lain: salahsatufaktorproduksipentinghilang di daerah-daerah.
Kerugian yang dialami banyak daerah di luar Jawa, khususnya IKT, karena terpusatnya kegiatan ekonomi nasional di Jawa adalah salah satu contoh konkret dari apa yang dimaksud dengan efek “penyurutan” dari kegiatan ekonomi yang terpusatkan di suatu daerah. Namun, sebenarnya kegiatan ekonomi yang terpusatnya di Jawa tidak harus sepenuhnya merugikan semua daerah lain, khususnya yang dekat dengan Jawa; atau tidak harus memperbesar efek-efek polarisasi. Paling tidak dalam teori, pembangunan ekonomi yang pesat di Jawa selama ini bisa juga member banyak keuntungan, misalnya dalam bentuk ekspor dari daerah-daerah tersebut ke Jawa meningkat dan berarti dampak positif terhadap pertumbuhan kesempatan kerja dan pendapatan di daerah-daerah tersebut.

2. Alokasi Investasi
Indikator lain yang juga menujukkan pola serupa adalah distribusi investasi (I) langsung, baik yang bersumber dari luarnegeri (PMA) mau pun dari dalam negeri (PMDN). Berdasarkan teori pertumbuhan ekonomi dari Harrod-Domar yang menerangkan adanya korelasi positif antara tingkat I dan laju pertumbuhan ekonomi, dapat di katakana bahwa kurangnya I di suatu wilayah membuat pertumbuhan ekonomi dan tingkat pendapatan masyarakan per kapita di wilayah tersebut rendah , karena tidakada kegiatan-kegiatan ekonomi yang produktif seperti industri manufaktur.

     3. Mobilitas antar Faktor Produksi yang Rendah antar Daerah 
Kehadiran buruh migran kelas bawah adalah pertanda semakin majunya suatu negara. Ini berlaku       baik bagi migran legal dan ilegal. Ketika sebuah negara semakin sejahtera, lapisan-lapisan masyarakatnya naik ke posisi ekonomi lebih tinggi (teori Marxist: naik kelas).  Fenomena “move up the ladder” ini dengan sendirinya membawa kepada konsekuensi kosongnya lapisan terbawah. Walaupun demikian lapisan ini tidak bisa dihilangkan begitu saja. Sebenarnya lapisan ini sangat substansial, karena menopang “ladders” atau lapisan-lapisan yang berada di atasnya. Lapisan inilah yang diisi oleh para migran kelas bawah. Salah satu pilar ekonomi liberal adalah kebebasan mobilitas faktor produksi, termasuk faktor buruh. Seharusnya yurisdiksi administratif negara tidak menjadi penghalang mobilitas tersebut. Namun, tetap saja perpindahan ini perlu ditinjau dan dikontrol agar tetap teratur. 

4.  Perbedaan SDA antar Provinsi
Dasar pemikiran klasik mengatakan bahwa pembanguan ekonomi di daerah yang kaya SDA akan lebih maju dan masyarakatnya lebih makmur dibandingkan dengan daerah yang miskin SDA. Sebenarnya samapai dengan tingkat tertentu pendapat ini masih dapat dikatakan, dengan catatan SDA dianggap sebagai modal awal untuk pembangunan. Dalam proses pemulihan ekonomi nasional, pelaksanaan program desentralisasi yang tergesa-gesa tanpa kesiapan memadai sebaliknya malah akan mengganggu pemulihan ekonomi yang pada gilirannya akan merugikan pembangunan ekonomi daerah sendiri. Oleh karena itu,  proses desentralisasi tidak perlu diakselerasi. Yang perlu diakselerasi adalah pengembangan kelembagaan dan kemampuan, termasuk untuk pengembangan kebijakan, pada tingkat daerah,  khususnya daerah Tingkat II. Hal ini merupakan kerja nasional yang harus mendapat prioritas pertama dan dilaksanakan terutama di daerah. Inilah inti dari pemberdayaan ekonomi daerah yang merupakan kunci bagi pembangunan ekonomi daerah yang kompetitif dan efisien. Pembangunan ekonomi yang efisien membutuhkan secara seimbang perencanaan yang lebih teliti mengenai penggunaan sumber daya publik dan sektor swasta: petani, pengusaha kecil, koperasi, pengusaha besar, organisasi sosial harus mempunyai peran dalam proses perencanaan.

5. Perbedaan Kondisi Demografis antar Provinsi
Kondisi demografis antar provinsi berbeda satu dengan lainnya, ada yang disominasi oleh sektor pertanian, ada yang didominiasi oleh sektor pariwisata, dan lain sebagainya. Perbedaan kondisi demografis ini biasanya menyebabkan pembangunan ekonomi tiap daerah berbeda-beda.

6. Kurang Lancarnya Perdagangan antar Provinsi 
Kurang lancarnya perdagangan antar daerah juga menyebabkan ketimpangan ekonomi regional di Indonesia. Pada umumnya ketidaklancaran tersebut disebabkan karena keterbatasan transportasi dan komunikasi.

3.LATAR BELAKANG OTONOMI DAERAH DI INDONESIA

Otonomi daerah di Indonesia lahir di tengah gejolak sosial yang sangat massif pada tahun 1999. Gejolak sosial tersebut didahului oleh krisis ekonomi yang melanda Indonesia di sekitar tahun 1997. Gejolak sosial yang melanda Negara Indonesia di sekitar tahun 1997 kemudian melahirkan gejolak politik yang puncaknya ditandai dengan berakhirnya pemerintahan orde baru yang telah berkuasa selama kurang lebih 32 tahun di Indonesia.

Setelah runtuhnya pemerintahan orde baru pada tahun 1998, mencuat sejumlah permasalahan terkait dengan sistem ketatanegaraan dan tuntutan daerah-daerah yang selama ini telah memberikan kontribusi yang besar dengan kekayaan alam yang dimilikinya. Wacana otonomi daerah kemudian bergulir sebagai konsepsi alternatif untuk menjawab permasalahan sosial dan ketatanegaraan Indonesia yang dianggap telah usang dan perlu diganti. Inilah yang menjadi latar belakang otonomi daerah di Indonesia.
Di balik itu semua ternyata ada banyak faktor yang menjadi latar belakang otonomi daerah di Indonesia. Latar belakang otonomi daerah tersebut dapat dilihat secara internal dan eksternal.

·         Latar Belakang Otonomi Daerah secara Internal dan Eksternal

Latar belakang otonomi daerah di Indonesia berdasarkan beberapa referensi dapat dilihat dari 2 aspek, yaitu aspek internal yakni kondisi yang terdapat dalam negara Indonesia yang mendorong penerapan otonomi daerah di Indonesia dan aspek eksternal yakni faktor dari luar negara Indonesia yang mendorong dan mempercepat implementasi otonomi daerah di Indonesia.
Latar belakang otonomi daerah secara internal, timbul sebagai tuntutan atas buruknya pelaksanaan mesin pemerintahan yang dilaksanakan secara sentralistik. Terdapat kesenjangan dan ketimpangan yang cukup besar antara pembangunan yang terjadi di daerah dengan pembangunan yang dilaksanakan di kota-kota besar, khususnya Ibukota Jakarta. Kesenjangan ini pada gilirannya meningkatkan arus urbanisasi yang di kemudian hari justru telah melahirkan sejumlah masalah termasuk tingginya angka kriminalitas dan sulitnya penataan kota di daerah Ibukota.
Ketidakpuasan daerah terhadap pemerintahan yang sentralistik juga didorong oleh massifnya eksploitasi sumber daya alam yang terjadi di daerah-daerah yang kaya akan sumber daya alam. Eksploitasi kekayaan alam di daerah kemudian tidak berbanding lurus dengan optimalisasi pelaksanaan pembangunan di daerah  tersebut. Bahkan pernah mencuat adanya dampak negatif dari proses eksploitasi sumber daya alam terhadap masyarakat lokal. Hal inilah yang mendorong lahirnya tuntutan masyarakat yang mengingingkan kewenangan untuk mengatur dan mengurus daerah sendiri dan menjadi salah satu latar belakang otonomi daerah di Indonesia.
Selain latar belakang otonomi daerah secara internal sebagaimana dimaksud diatas, ternyata juga terdapat faktor eksternal yang menjadi latar belakang otonomi daerah di Indonesia. Faktor eksternal yang menjadi salah satu pemicu lahirnya otonomi daerah di Indonesia adalah adanya keinginan modal asing untuk memassifkan investasinya di Indonesia. Dorongan internasional mungkin tidak langsung mengarah kepada dukungan terhadap pelaksanaan otonomi daerah, tetapi modal internasional sangat berkepentingan untuk melakukan efisiensi dan biaya investasi yang tinggi sebagai akibat dari korupsi dan rantai birokrasi yang panjang.
Agenda reformasi jelas menjanjikan hal itu, yakni terjadinya perubahan dalam sistem pemerintahan yang sarat dengan KKN menjadi pemerintahan yang bersih dan pada gilirannya akan lebih terbuka terhadap investasi asing.

3.PELUANG BISNIS EKONOMI DAN TANTANGAN BISNIS EKONOMI DI INDONESIA

Pembangunan ekonomi saat ini di Indonesia selama pemerintahan orde baru lebih terfokus pada pertumbuhan ekonomi ternyata tidak membuat daerah di tanah air berkembang dengan baik. Proses pembangunan dan peningkatan kemakmuran sebagai hasil pembangunan selama ini lebih terkonsentrasi di Pusat (Jawa) atau di Ibukota . Pada tingkat nasional memang laju pertumbuhan ekonomi rata-rata pertahun cukup tinggi dan tingkat pendapatan perkapita naik terus setiap tahun (hingga krisis terjadi). Namun,dilihat pada tingkat regional, kesenjangan pembangunan  ekonomi antar propinsi makin membesar.

Di era otonomi daerah dan desentralisasi sekarang ini, sebagian besar kewenangan pemerintahan dilimpahkan kepada daerah. Pelimpahan kewenangan yang besar ini disertai dengan tanggung jawab yang besar pula. Dalam penjelasan UU No.22/1999 ini dinyatakan bahwa tanggung jawab yang dimaksud adalah berupa kewajiban daerah untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, pengembangan kehidupan demokrasi, keadilan dan pemerataan.

Berangkat dari pemahaman demikian, maka untuk menghadapi berbagai persoalan seperti kemiskinan, pemerintah daerah tidak bisa lagi menggantungkan penanggulangannya kepada pemerintah pusat sebagaimana yang selama ini berlangsung. Di dalam kewenangan otonomi yang dipunyai daerah, melekat pula tanggung jawab untuk secara aktif dan secara langsung mengupayakan pengentasan kemiskinan di daerah bersangkutan. Dengan kata lain, pemerintah daerah dituntut untuk memiliki inisiatif kebijakan operasional yang bersifat pro masyarakat miskin.

Hubungan antara otonomi daerah dengan desentralisasi, demokrasi dan tata pemerintahan yang baik memang masih merupakan diskursus. Banyak pengamat mendukung bahwa dengan dilaksanakannya otonomi daerah maka akan mampu menciptakan demokrasi atau pun tata pemerintahan yang baik di daerah. Proses lebih lanjut dari aspek ini adalah dilibatkannya semua potensi kemasyarakatan dalam proses pemerintahan di daerah.

Pelibatan masyarakat akan mengeliminasi beberapa faktor yang tidak diinginkan, yaitu:

1.  Pelibatan masyarakat akan memperkecil faktor resistensi masyarakat terhadap kebijakan daerah yang telah diputuskan. Ini dapat terjadi karena sejak proses inisiasi, adopsi, hingga pengambilan keputusan, masyarakat dilibatkan secara intensif.

2.  Pelibatan masyarakat akan meringankan beban pemerintah daerah (dengan artian pertanggungjawaban kepada publik) dalam mengimplementasikan kebijakan daerahnya. Ini disebabkan karena masyarakat merasa sebagai salah satu bagian dalam menentukan keputusan tersebut. Dengan begitu, masyarakat tidak dengan serta merta menyalahkan pemerintah daerah bila suatu saat ada beberapa hal yang dipandang salah.

3.  Pelibatan masyarakat akan mencegah proses yang tidak fair dalam implementasi kebijakan daerah, khususnya berkaitan dengan upaya menciptakan tata pemerintahan daerah yang baik.

Perubahan-perubahan yang berkaitan dengan pelaksanaan otonomi daerah ini sangat boleh jadi menimbulkan “cultural shock”, dan belum menemukan bentuk /format pelaksanaan otonomi seperti yang diharapkan. Hal ini berkaitan pula dengan tanggung jawab dan kewajiban daerah yang dinyatakan dalam penjelasan UU No.22/1999, yaitu untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, pengembangan kehidupan demokrasi, keadilan, dan pemerataan.

Berkaitan dengan kewenangan dan tanggung dalam pelaksanaan otonomi daerah, maka pemerintah daerah berupaya dengan membuat dan melaksanakan berbagai kebijakan dan regulasi yang berkenaan dengan hal tersebut. Namun dengan belum adanya bentuk yang jelas dalam operasionalisasi otonomi tersebut, maka sering terdapat bias dalam hasil yang di dapat. Pelimpahan kewenangan dalam otonomi cenderung dianggap sebagai pelimpahan kedaulatan. Pada kondisi ini, otonomi lebih dipahami sebagai bentuk redistribusi sumber ekonomi/keuangan dari pusat ke daerah. Hal ini terutama bagi daerah-daerah yang kaya akan sumber ekonomi. Dengan begitu, konsep otonomi yang seharusnya bermuara pada pelayanan publik yang lebih baik, justru menjadi tidak atau belum terpikirkan.

Kemandirian daerah sering diukur dari kemampuan daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). PAD juga menjadi cerminan keikutsertaan daerah dalam membina penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan di daerah. Keleluasaan memunculkan inisiatif dan kreativitas pemerintah daerah dalam mencari dan mengoptimalkan sumber penerimaan dari PAD sekarang ini cenderung dilihat sebagai sumber prestasi bagi pemerintah daerah bersangkutan dalam pelaksanaan otonomi. Disamping itu, hal ini dapat menimbulkan pula ego kedaerahan yang hanya berjuang demi peningkatan PAD sehingga melupakan kepentingan lain yang lebih penting yaitu pembangunan daerah yang membawa kesejahteraan bagi masyarakatnya. Euphoria reformasi dalam pelaksanaan pemerintahan di daerah seperti ini cenderung mengabaikan tujuan otonomi yang sebenarnya.

Otonomi menjadi keleluasaan daerah untuk menyelenggarakan kewenangan pemerintah di bidang tertentu yang secara nyata ada dan diperlukan serta hidup, tumbuh, dan berkembang di daerah. Sedangkan otonomi yang bertanggung jawab adalah perwujudan pertanggungjawaban sebagai konsekuensi pemberian hak dan kewenangan daerah dalam wujud tugas dan kewajiban yang harus dipikul oleh daerah dalam mencapai tujuan pemberian otonomi, yaitu peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat yang semakin baik, pengembangan kehidupan demokrasi, keadilan, dan pemerataan, serta pemeliharaan hubungan yang serasi antara pusat dan daerah serta antar daerah.

Disamping peluang-peluang yang muncul dari pelaksanaan otonomi daerah, terdapat sejumlah tuntutan dan tantangan yang harus diantisipasi agar tujuan dari pelaksanaan otonomi daerah dapat tercapai dengan baik. Diantara tantangan yang dihadapi oleh daerah adalah tuntutan untuk mengurangi ketergantungan anggaran terhadap pemerintah pusat, pemberian pelayanan publik yang dapat menjangkau seluruh kelompok masyarakat, pelibatan masyarakat dalam proses pembangunan dan peningkatan otonomi masyarakat lokal dalam mengurus dirinya sendiri.

Dalam implementasinya, penetapan dan pelaksanaan peraturan dan instrumen baru yang dibuat oleh pemerintah daerah dapat menimbulkan dampak, baik berupa dampak positif maupun dampak negatif. Dampak yang ditimbulkan akan berpengaruh baik secara langsung maupun tidak langsung, pada semua segmen dan lapisan masyarakat terutama pada kelompok masyarakat yang rentan terhadap adanya perubahan kebijakan, yaitu masyarakat miskin dan kelompok usaha kecil. Kemungkinan munculnya dampak negatif perlu mendapat perhatian lebih besar, karena hal tersebut dapat menghambat tercapainya tujuan penerapan otonomi daerah itu sendiri.

4. LIMA KENDALA/ MASALAH PEMBANGUNAN PERTANIAN DI INDONESIA
Upaya mewujudkan pembangunan pertanian tidak terlepas dari berbagai macam masalah yang dihadapi, masalah Pertama yaitu penurunan kualitas dan kuantitas sumber daya lahan pertanian. Dari segi kualitas, faktanya lahan dan pertanian kita sudah mengalami degradasi yang luar biasa, dari sisi kesuburannya akibat dari pemakaian pupuk an-organik. Berdasarkan Data Katalog BPS, Juli 2012, Angka Tetap (ATAP) tahun 2011, untuk produksi komoditi padi mengalami penurunan produksi Gabah Kering Giling (GKG) hanya mencapai  65,76 juta ton dan lebih rendah 1,07 persen dibandingkan tahun 2010. Jagung sekitar 17,64 juta ton pipilan kering atau 5,99 persen lebih rendah tahun 2010, dan kedelai sebesar 851,29 ribu ton biji kering atau 4,08 persen lebih rendah dibandingkan 2010, sedangkan kebutuhan pangan selalu meningkat seiring pertambahan jumlah penduduk Indonesia.

Berbagai hasil riset mengindikasikan bahwa sebagian besar lahan pertanian intensif di Indonesia, terutama di Pulau Jawa telah menurun produktivitasnya, dan mengalami degradasi lahan terutama akibat rendahnya kandungan C-organik dalam tanah yaitu kecil dari 2 persen. Padahal, untuk memperoleh produktivitas optimal dibutuhkan kandungan C-organik lebih dari 2,5 persen atau kandungan bahan organik tanah > 4,3 persen. Berdasarkan kandungan C-organik tanah/lahan pertanian tersebut menunjukkan lahan sawah intensif di Jawa dan di luar Jawa tidak sehat lagi tanpa diimbangi pupuk organik dan pupuk hayati, bahkan pada lahan kering yang ditanami palawija dan sayur-sayuran di daerah dataran tinggi di berbagai daerah. Sementara itu, dari sisi kuantitasnya konfeksi lahan di daerah Jawa memiliki kultur dimana orang tua akan memberikan pembagian lahan kepada anaknya turun temurun, sehingga terus terjadi penciutan luas lahan pertanian yang beralih fungsi menjadi lahan bangunan dan industri.

Masalah kedua yang dialami saat ini adalah terbatasnya aspek ketersediaan infrastruktur penunjang pertanian yang juga penting namun minim ialah pembangunan dan pengembangan waduk. Pasalnya, dari total areal sawah di Indonesia sebesar 7.230.183 ha, sumber airnya 11 persen (797.971 ha) berasal dari waduk, sementara 89 persen (6.432.212 ha) berasal dari non-waduk. Karena itu, revitalisasi waduk sesungguhnya harus menjadi prioritas karena tidak hanya untuk mengatasi kekeringan, tetapi juga untuk menambah layanan irigasi nasional. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan, 42 waduk saat ini dalam kondisi waspada akibat berkurangnya pasokan air selama kemarau. Sepuluh waduk telah kering, sementara 19 waduk masih berstatus normal. Selain itu masih rendahnya kesadaran dari para pemangku kepentingan di daerah-daerah untuk mempertahankan lahan pertanian produksi, menjadi salah satu penyebab infrastruktur pertanian menjadi buruk.

Selanjutnya, masalah ketiga adalah adanya kelemahan dalam sistem alih teknologi. Ciri utama pertanian modern adalah produktivitas, efisiensi, mutu dan kontinuitas pasokan yang terus menerus harus selalu meningkat dan terpelihara. Produk-produk pertanian kita baik komoditi tanaman pangan (hortikultura), perikanan, perkebunan dan peternakan harus menghadapi pasar dunia yang telah dikemas dengan kualitas tinggi dan memiliki standar tertentu. Tentu saja produk dengan mutu tinggi tersebut dihasilkan melalui suatu proses yang menggunakan muatan teknologi standar. Indonesia menghadapi persaingan yang keras dan tajam tidak hanya di dunia tetapi bahkan di kawasan ASEAN. Namun tidak semua teknologi dapat diadopsi dan diterapkan begitu saja karena pertanian di negara sumber teknologi mempunyai karakteristik yang berbeda dengan negara kita, bahkan kondisi lahan pertanian di tiap daerah juga berbeda-beda. Teknologi tersebut harus dipelajari, dimodifikasi, dikembangkan, dan selanjutnya baru diterapkan ke dalam sistem pertanian kita. Dalam hal ini peran kelembagaan sangatlah penting, baik dalam inovasi alat dan mesin pertanian yang memenuhi kebutuhan petani maupun dalam pemberdayaan masyarakat. Lembaga-lembaga ini juga dibutuhkan untuk menilai respon sosial, ekonomi masyarakat terhadap inovasi teknologi, dan melakukan penyesuaian dalam pengambilan kebijakan mekanisasi pertanian

Hal lainnya sebagai masalah keempat, muncul dari terbatasnya akses layanan usaha terutama di permodalan. Kemampuan petani untuk membiayai usaha taninya sangat terbatas sehingga produktivitas yang dicapai masih di bawah produktivitas potensial. Mengingat keterbatasan petani dalam permodalan tersebut dan rendahnya aksesibilitas terhadap sumber permodalan formal, maka dilakukan pengembangkan dan mempertahankan beberapa penyerapan input produksi biaya rendah (low cost production) yang sudah berjalan ditingkat petani. Selain itu, penanganan pasca panen dan pemberian kredit lunak serta bantuan langsung kepada para petani sebagai pembiayaan usaha tani cakupannya diperluas. Sebenarnya, pemerintah telah menyediakan anggaran sampai 20 Triliun untuk bisa diserap melalui tim Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Bank BRI khusus Kredit Bidang Pangan dan Energi.

Yang terakhir menyangkut, masalah kelima adalah masih panjangnya mata rantai tata niaga pertanian, sehingga menyebabkan petani tidak dapat menikmati harga yang lebih baik, karena pedagang telah mengambil untung terlalu besar dari hasil penjualan.
Pada dasarnya komoditas pertanian itu memiliki beberapa sifat khusus, baik untuk hasil pertanian itu sendiri, untuk sifat dari konsumen dan juga untuk sifat dari kegiatan usaha tani tersebut, sehingga dalam melakukan kegiatan usaha tani diharapkan dapat dilakukan dengan seefektif dan seefisien mungkin, dengan memanfaatkan lembaga pemasaran baik untuk pengelolaan, pengangkutan, penyimpanan dan pengolahannya. Terlepas dari masalah-masalah tersebut, tentu saja sektor pertanian masih saja menjadi tumpuan harapan, tidak hanya dalam upaya menjaga ketahanan pangan nasional tetapi juga dalam penyediaan lapangan kerja, sumber pendapatan masyarakat dan penyumbang devisa bagi negara.

SUMBER :

Rabu, 18 Maret 2015

PEREKONOMIAN INDONESIA (SOFTSKILL)




TUGAS
PEREKONOMIAN INDONESIA(SOFTSKILL)




DISUSUN OLEH :
ANIS PRATIWI DININGRUM (21214281)
1EB34




UNIVERSITAS GUNADARMA
2014/2015




BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Ilmu ekonomi muncul karena ketidak seimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang terbatas. Kenyataan ini mendorong manusia untuk melakukan pilhan-pilihan penggunaan sumber daya yang dimilikinya.
Sistem perekonomian Indonesia sudah terjadi pada awal peradaban manusia. Orang-orang sudah melakukan kegiatan ekonomi dalam hal produksi, hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri atau kelompoknya saja. Dengan kata lain saat itu orang-orang belum terlalu berpikir untuk melakukan kegiatan ekonomi untuk pihak lain atau dengan orang yang tidak di kenal. Walaupun orang-orang itu harus berhubungan untuk memperoleh barang lain itu di sebut dengan barter, untuk kepentingan masing-masing orang. Barter mempunyai arti perdagangan dengan jalan tukar menukar barang.
Dengan semakin bertambahnya jumlah manusia beserta kebutuhannya maka sangat di perlukan sistem perekonomian yang bisa mengatur dan merencanakan. Supaya sistem perekonomian lebih teratur dan terencana. Oleh karena itu, penting untuk mempelajari ilmu ekonomi secara lebih mendalam agar dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Karena apapun yang kita kerjakan tidak akan lepas dari masalah ekonomi.
Dalam ilmu ekonomi terdapat banyak hal yang perlu dipelajari, diantaranya adalah produk nasional bruto. Hal tersebut sangat penting untuk dipelajari karena kita dapat mengetahui tingkat pertumbuhan suatu negara dengan perhitungan produk nasional bruto. Pertumbuhan ekonomi merupakan suatu proses peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan melewati tahap-tahap tertentu sebelum mencapai tingkat yang tertinggi. Pembangunan ekonomi juga harus ditandai dengan perubahan dalam struktur sosial dan sikap mental masyarakat.
1.2  Rumusan Masalah
1.      Apa yang kalian ketahui tentang system ekonomi Indonesia?
2.      Bagaimana sejarah ekonomi Indonesia pada setiap priode pemerintahan orla, orba dan reformasi?
3.      Apa yang kalian ketahui tentang PDB?
4.      Apa saja factor-faktor penentu prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia?

1.3  Tujuan Masalah
1.      Untuk mengetahui system ekonomi Indonesia
2.      Untuk mengetahui sejarah ekonomi Indonesia
3.      Untuk mengetahui PDB pertumbuhan dan perubahan struktur ekonomi
4.      Untuk mngetahui factor-faktor penentu prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Sistem Ekonomi Indonesia
 2.1.1 Pengertian Sistem
Sistem merupakan suatu “organisasi besar” yang menjalin berbagai subjek (atau objek) serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu. Subjek atau objek pembentuk sebuah sistem dapat berupa masyarakat, untuk suatu sistem sosial, makhluk hidup dan benda alam, untuk suatu sistem kehidupan atau sistem lingkungan, barang atau alat, untuk suatu peralatan, data, atau kumpulan fakta, untuk suatu sistem informasi atau bahkan kombinasi dari subjek-objek tersebut.
Keserasian hubungan antarsubjek termasuk syarat sebuah sistem untuk mencapai tujuan tertentu. Keserasian itulah yang dijadikan petunjuk dapat dijalankan sehingga tercapainya tujuan yang diinginkan oleh sistemnya. Guna membentuk dan memelihara keserasian tersebut perlu ada kaidah atau norma yang harus dipatuhi oleh subjek yang ada dalam bekerja dan berhubungan satu sama lain. Kaidah atau norma bisa berupa aturan atau peraturan yang tertulis maupun tidak tertulis untuk suatu sistem yang menjalin hubungan satu sama lain.
2.1.2 Sistem Ekonomi dan Sistem Politik
Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antarmanusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan. Sebuah sistem ekonomi terdiri atas unsure manusia sebagai subjek, barang-barang ekonomi sebagai objek dan seperangkat kelembagaan yang mengatur dan menjalinnya dalam kegiatan berekonomi. Perangkat kelembagaan dimaksudkan meliputi lembaga-lembaga ekonomi formal maupun informal, cara kerja, mekanisme hubungan, hukum atau peraturan perekonomian serta kaidah atau norma lain yang dipilih atau diterima oleh masyarakat.
Dalam perangkat kelembagaan terdapat kebiasaan, perilaku, dan etika masyarakat yang diterapkan dalam berbagai aktivitas yang berkenaan dengan pemanfaatan sumberdaya bagi pemenuhan kebutuhan. Dan sebuah sistem ekonomi sesungguhnya merupakan salah satu unsure dalam suatu suprasistem kehidupan masyarakat dan juga termasuk bagian dari kesatuan ideology kehidupan bermayrakat di suatu Negara. Pelaksanaan suatu sistem ekonomi tertentu disebuah Negara akan berjalan mulus jika lingkungan kelembagaan masyarakatnya mendukung.
Benang merah hubungan sistem ekonomi dengan sistem politik adalah, sbb :
1.  Liberalisme (liberal) dengan Komunisme (komunis), konteksnya adalah ideology politik.
2.  Demokrasi (demokratis) dengan Otokrasi (otoriter), konteksnya adalah rejim pemerintahan (cara pemerintah).
3.  Egalitarianism (egaliter) dengan Etatisme (etatis), konteksnya adalah penyelenggaraan kenegaraan.
4.  Desentralisme (desentralistis) dengan Sentralisme (sentralistis), konteksnya adalah struktur birokrasi.
5.  Kapitalisme (kapitalis) dengan Sosialime (sosialis), konteksnya adalah ideology ekonomi.
6.  Mekanisme Pasar dengan Perencanaan Terpusat, konteksnya adalah pengelolaan ekonomi.
Sistem ekonomi suatu Negara bersifat khas, sehingga dapat dibedakan dari sistem yang berlaku atau diterapkan di Negara lain, berdasarkan beberapa sudut tinjauan, yakni :
a.  Sistem pemilikan sumber daya atau faktor-faktor produksi.
b.  Keleluasaan masyarakat untuk saling berkompetisi satu sama lain dan untuk menerima imbalan atas prestasi kerjanya.
c.  Kadar peranan pemerintah dalam mengatur, mengarahkan, dan merencanakan kehidupan bisnis dan perekonomian pada umumnya.
2.1.3 Kapitalisme dan Sosialisme
Sistem ekonomi kapitalisme mengakui pemilikan individual atas sumber daya, sumber ekonomi atau faktor-faktor produksi dan terdapat keleluasaan bagi orang perorangan dalam memiliki sumberdaya. Kompetisi antarindividu dalam memenuhi kebutuhan hidup, persaingan antarbadan usaha dalam mengejar keuntungan sangat dihargai. Tidak adanya kekangan atau batasan bagi orang perorang dalam menerima imbalan atas perstasi kerjanya. Prinsip keadilan yang dianut “setiap orang menerima imbalan berdasarkan prestasi kerjanya”. Campur tangan pemerintah sangat minim. Pemerintah sebagai “pengamat” dan “pelindung” perekonomian.
Sistem ekonomi sosialisme adalah sebaliknya. Sumber daya ekonomo atau faktor produksi diklaim sebagai milik Negara. Lebih menekankan kebersamaan masyarakat dalam menajalankan dan memajukan perkonomian. Imbalan yang diterima pada orang perorang didasarkan pada kebutuhan, bukan bedasarkan jasa yang dicurahkan. Prinsip keadilan yang dianut “setiap orang menerima imbalan yang sama”. Campur tangan pemerintah sangat tinggi. Pemerintah yang menenrukan dan merencanakan 3 persoalan pokok ekonomi, yaitu :
  •   What, apa yang diproduksi?
  •   How, bagaimana memproduksinya
  •   For Whom, untuk siapa diproduksi?
Sistem ekonomi campuran diterapkan oleh Negara berkembang atau Negara dunia ketiga. Yang diantaranya cukup konsisten meramu resep campuran, yang berarti kadar kapitalismenya selalu tinggi dan bobor sosialismenya senantiasa lebih besar.
2.1.4 Persaingan Terkendali
Dari sistem kepemilikan sumber daya ekonomi atau faktor-faktor produksi, dinyatakan bahwa sistem ekonomi Indonesia adalah kapitalistik. Tetapi ada pula yang mengatakan bahwa Indonesia menganut sistem ekonomi sosialis. Jadi, secara konstitusional, sistem ekonomi Indonesia bukan kapitalis dan bukan juga sosialis. Kompetisi untuk memperbaiki taraf kehidupan, baik antarindividu maupun antarbadan usaha, tidak dikekang. Berkenaan dengan kompetisi antarindividu, pemerintah tidak membatasi pilihan orang dalam memasuki bidang pendidikan/keahlian yang diminati.
Sehubungan dengan persaingan antarbadan usaha , tidak terdapat rintangan bagi suatu perusahaan untuk memasuki bidang usaha tertentu. Namun dalam menghindari persaingan tak sehat dalam pasar barang tertentu sudah jenuh, pemerintah mengendalikannya dengan membuka prioritas bidang usaha termasuk prioritas lokasi usaha. Pengendalian yang dimaksud adalah dengan mengumumkan Daftar Negatif Investasi (DNI). Dalam menerima imbalan atas prestasi kerja juga tidak ada kekangan. Sangat terbuka peluang bagi setiap pekerja/pemodal untuk mendapatkan imbalan melebihi dari sekadar kebutuhan. Pemerintah justru mengatur ketentuan upah minimum bagi pekerja, agar memenuhi standar kebutuhan hidup minimum yang layak.
Kadar  Kapitalisme dan Sosialisme 
            Unsure-unsur kapitalisme dan sosialisme terkandung dalam perngorganisasian ekonomi Indonesia. Ada 2 pendekatan untuk melihat kadar masing-masing sistem tersebut, dengan :
  •   Pendekatan Faktual-Struktural yakni menelaah peranan pemerintah atau Negara dalam struktur perkonomian.
  •   Pendekatan Sejarah yakni dengan menelusuri bagaimana perekonomian bangsa siorganisasikan dari waktu ke waktu.
Untuk mengatur kadar keterlibatan pemerintah dalam perekonomian dengan pendekatan factual-struktural, digunakan Kesamaan Agregat Keynesian yang berumuskan :
Y = C + I + G + (X – M)
Dalam mengunakan rumus diatas dirinci menurut pengunaan atau sector pelakunya. Kesamaan ini merupakan rumus untuk menghitung pendapatan nasional dengan pendekatan pengeluaran.





2.2 Sejarah Ekonomi Indonesia                     

2.2.1Masa Pra Kolonialisme
Sejarah Indonesia sebelum masuknya kolonialisme asing terutama Eropa, adalah sejarah migrasi yang memiliki karakter atau sifat utama berupa perang dan penaklukan satu suku bangsa atau bangsa terhadap suku bangsa atau bangsa lainnya. Pada periode yang kita kenal sebagai zaman pra sejarah, maka dapat diketemukan bahwa wilayah yang saat ini kita sebut sebagai Indonesia, telah menjadi tujuan migrasi suku bangsa yang berasal dari wilayah lain. 2000 atau 3000 sebelum Masehi, suku bangsa Mohn Kmer dari daratan Tiongkok bermigrasi di Indonesia karena terdesaknya posisi mereka akibat berkecamuknya perang antar suku.
Kedatangan mereka dalam rangka mendapatkan wilayah baru, dan hal tersebut berarti mereka harus menaklukan suku bangsa lain yang telah berdiam lebih dulu di Indonesia. Karena mereka memiliki tingkat kebudayaan yang lebih tinggi berupa alat kerja dan perkakas produksi serta perang yang lebih maju, maka upaya penaklukan berjalan dengan lancar. Selain menguasai wilayah baru, mereka juga menjadikan suku bangsa yang dikalahkanya sebagai budak. Pada perkembangannya, bangsa-bangsa lain yang lebih maju peradabannya, datang ke Indonesia, mula-mula sebagai tempat persinggahan dalam perjalanan dagang mereka, dan kemudian berkembang menjadi upaya yang lebih terorganisasi untuk penguasaan wilayah, hasil bumi maupun jalur perdagangan. Seperti misalnya kedatangan suku bangsa Dravida dari daratan India -yang sedang mengalami puncak kejayaan masa perbudakan di negeri asalnya- , berhasil mendirikan kekuasaan di beberapa tempat seperti Sumatra dan Kalimantan.
Mereka memperkenalkan pengorganisasian kekuasaan dan politik secara lebih terpusat dalam bentuk berdirinya kerajaan kerajaan Hindu dan Budha. Berdirinya kerajaan-kerajaan tersebut juga menandai zaman keemasan dari masa kepemilikan budak di Nusantara yang puncaknya terjadi pada periode kekuasaan kerajaan Majapahit. Seiring dengan perkembangan perdagangan, maka juga terjadi emigrasi dari para saudagar dan pedagang dari daratan Arab yang kemudian mendirikan kerajaan-kerajaan Islam baru di daerah pesisir pantai untuk melakukan penguasaan atas bandar-bandar perdagangan. Berdirinya kerajaan Islam telah mendesak kerajaan-kerajaan Hindu dan Budha ke daerah pedalaman, dan mulai memperkenalkan sistem bercocok tanam atau pertanian yang lebih maju dari sebelumnya berupa pembangunan irigasi dan perbaikan teknik pertanian, menandai mulai berkembangnya zaman feudalisme. Pendatang dari Cina juga banyak berdatangan terutama dengan maksud mengembangkan perdagangan seperti misalnya ekspedisi kapal dagang Cina di bawah pimpinan Laksamana Ceng Hong yang mendarat di Semarang. Pada masa ini juga sudah berlangsung migrasi orang-orang Jawa ke semenanjung Malaya yang singgah di Malaysia dan Singapura untuk bekerja sementara waktu guna mengumpulkan uang agar bisa melanjutkan perjalanan ke Mekah dalam rangka ziarah agama. Demikian juga orang-orang di pulau Sangir Talaud yang bermigrasi ke Mindano (Pilipina Selatan) karena letaknya yang sangat dekat secara geografis.
Dari catatan sejarah yang sangat ringkas tersebut, maka kita dapat menemukan beberapa ciri dari gerakan migrasi awal yang berlangsung di masa-masa tersebut. Pertama, wilayah Nusantara menjadi tujuan migrasi besar-besaran dari berbagai suku bangsa lain di luar wilayah nusantara. Sekalipun pada saat itu belum dikenal batas-batas negara, tetapi sudah terdapat migrasi yang bersifat internasional mengingat suku-suku bangsa pendatang berasal dari daerah yang sangat jauh letaknya. Kedua, motif atau alasan terjadinya migrasi pertama-tama adalah ekonomi (pencarian wilayah baru untuk tinggal dan hidup, penguasaan sumber-sumber ekonomi dan jalur perdagangan) dan realisasi hal tersebut menuntut adanya kekuasaan politik dan penyebaran kebudayaan pendukung. Ketiga, proses migrasi tersebut ditandai dengan berlangsungnya perang dan penaklukan, cara-cara yang paling vulgar dalam sejarah umat manusia. Keempat, migrasi juga telah mendorong perkembangan sistem yang lebih maju dari masa sebelumnya seperti pengenalan organisasi kekuasaan yang menjadi cikal bakal negara (state) dan juga sistem pertanian.
2.2.2 Sistem Ekonomi Kapitalis Liberal
v  Pengertian
Sistem ekonomi liberal kapitalis adalah sitem ekonomi yang aset-aset produktif dan faktor-faktor produksinya sebagian besar dimiliki oleh sektor individu/swasta. Sementara tujuan utama kegiatan produksi adalah menjual untuk memperoleh laba.

Sistem perekonomian/tata ekonomi liberal kapitalis merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi barang, menjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya.

Dalam perekonomian liberal kapitalis setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar- besarnya dan bebas melakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas.

v  Sejarah dan  perkembangannya
Sistem ekonomi liberal kapitalis lebih bersifat memberikan kebabasan kepada individu/swasta dalam menguasai sumber daya yang bermuara pada kepentingan masing-masing individu untuk mendapatkan keuntungan pribadi sebesar-besarnya. Hal tersebut tidak terlepas dari berkembangnya paham individualisme dan rasionalisme pada zaman kelahiran kembali kebudayaan Eropa (renaisance) pada sekitar abad pertengahan (abad ke-XVI). Yang dimaksud dengan kelahiran kembali kebudayaan Eropa adalah pertemuan kembali dengan filsafat Yunani yang dianggap sebagai sumber ilmu pengetahuan modern setelah berlangsungnya Perang Salib pada abad XII – XV. Cepat diterimanya kebudayaan Yunani oleh ilmuwan Eropa tidak terlepas dari suasana masa itu, dimana Gereja mempunyai kekuasaan yang dominan sehingga berhak memutuskan sesuatu itu benar atau salah. Hal tersebut mendorong para ilmuwan untuk mencari alternatif diluar Gereja. Dalam hal ini filsafat Yunani yang mengajarkan bahwa rasio merupakan otoritas tertinggi dalam menentukan kebenaran, sangat cocok dengan kebutuhan ilmuwan Eropa waktu itu.

Pengaruh gerakan reformasi terus bergulir, sehingga mendorong munculnya gerakan pencerahan (enlightenment) yang mencakup pembaruan ilmu pengetahuan, termasuk perbaikan ekonomi yang dimulai sekitar abad XVII-XVIII. Salah satu hasilnya adalah masyarakat liberal kapitalis.

Namun gerakan pencerahan tersebut juga membawa dampak negatif. Munculnya semangat liberal kapitalis membawa dampak negatif yang mencapai puncaknya pada abad ke-XIX, antara lain eksploitasi buruh, dan penguasaan kekuatan ekonomi oleh individu. Kondisi ini yang mendorong dilakukannya koreksi lanjutan terhadap sistem politik dan ekonomi, misalnya pembagian kekuasaan, diberlakukannya undang-undang anti monopoli, dan hak buruh untuk mendapatkan tunjangan dan mendirikan serikat buruh.

a.    Sistem liberal kapitalis awal/klasik.
Sistem ekonomi liberal kapitalis klasik berlangsung sekitar abad ke-XVII sampai menjelang abad ke-XX, dimana individu/swasta mempunyai kebebasan penguasaan sumber daya maupun pengusaan ekonomi dengan tanpa adanya campur tangan pemerintah untuk mencapai kepentingan individu tersebut, sehingga mengakibatkan munculnya berbagai ekses negatif diantaranya eksploitasi buruh dan penguasaan kekuatan ekonomi. Untuk masa sekarang, sitem liberal kapitalis awal/klasik telah ditinggalkan.

b.    Sistem liberal kapitalis modern.
Sistem ekonomi liberal kapitalis modern adalah sistem ekonomi liberal kapitalis yang telah disempurnakan. Beberapa unsur penyempurnaan yang paling mencolok adalah diterimanya peran pemerintah dalam pengelolaan perekonomian. Pentingnya peranan pemerintah dalam hal ini adalah sebagai pengawas jalannya perekonomian. Selain itu, kebebasan individu juga dibatasi melalui pemberlakuan berbagai peraturan, diantaranya undang-undang anti monopoli (Antitrust Law). Nasib pekerja juga sudah mulai diperhatikan dengan diberlakukannya peraturan-peraturan yang melindungi hak asasi buruh sebagai manusia. Serikat buruh juga diijinkan berdiri dan memperjuangkan nasib para pekerja. Dalam sistem liberal kapilalis modern tidak semua aset produktif boleh dimiliki individu terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak, pembatasannya dilakukan berdasarkan undang-undang atau peraturan-peraturan. Untuk menghindari perbedaan kepemilikan yang mencolok, maka diberlakukan pajak progresif misalnya pajak barang mewah.
Negara-negara yang menganut sistem ekonomi liberal kapitalis modern antara lain :
1)    Di benua Amerika, antara lain Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brasil, Chili, Kuba, Kolombia, Ekuador, Kanada, Maksiko, Paraguay, Peru dan Venezuela.
2)      Di benua Eropa, sebagian besar menganut sistem ini antara lain Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Cekoslovakia, Denmark, Prancis, Jerman, Yunani, Italia, Belanda, Polandia, Portugal, Spanyol, Swedia, Inggris.
3)    Di benua Asia, antara lain India, Iran, Israel, Jepang, Korea Selatan, Filipina, Taiwan, Thailand, Turki, Malaysia, Singapura.
4)    Kepulauan Oceania, antara lain Australia dan Selandia Baru.
5)    Di benua Afrika, sistem ekonomi ini terbilang masih baru. Negara yang menganut antara lain Mesir, Senegal,  Afrika Selatan.
v  Ciri-ciri dari sistem ekonomi liberal kapitalis antara lain : 
a.    Masyarakat diberi kebebasan dalam memiliki sumber-sumber produksi.
b.    Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan ekonomi.
c.     Masyarakat terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan pemilik sumber daya produksi dan masyarakat pekerja (buruh).
d.    Timbul persaingan dalam masyarakat, terutama dalam mencari keuntungan.
e.    Kegiatan selalu mempertimbangkan keadaan pasar.
f.     Pasar merupakan dasar setiap tindakan ekonom.
g.    Biasanya barang-barang produksi yang dihasilkan bermutu tinggi.
v  Keuntungan dan Kelemahan.sistem ekonomi liberal kapitalis
a.    Keuntungan :
1)    Menumbuhkan inisiatif dan kerasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi, karena masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah dari pemerintah.
2)      Setiap individu bebas memiliki untuk sumber-sumber daya produksi, yang nantinya akan mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian.
3)      Timbul persaingan semangat untuk maju dari masyarakat.
4)      Mengahsilkan barang-barang bermutu tinggi, karena adanya persaingan semangat antar masyarakat.
5)      Efisiensi dan efektifitas tinggi, karena setiap tindakan ekonomi didasarkan motif mencari keuntungan.

b.    Kelemahan :
1)    Terjadinya persaingan bebas yang tidak sehat.
2)      Masyarakat yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin.
3)      Banyak terjadinya monopoli masyarakat.
4)      Banyak terjadinya gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu.
5)      Pemerataan pendapatan sulit dilakukan, karena persaingan bebas tersebut.

2.2.3 Ekonomi Perang Masa Pendudukan Jepang
Pada jaman pendudukan Jepang kehidupan ekonomi rakyat sangat menderita. Lemahnya ekonomi rakyat berawal dari sistem bumi hangus Hindia Belanda ketika mengalami kekalahan dari Jepang pada bulan Maret 1942. Sejak itulah kehidupan ekonomi menjadi lumpuh dan keadaan ekonomi berubah dari ekonomi rakyat menjadi ekonomi perang. Langkah pertama yang dilakukan Jepang adalah merehabilitasi prasarana ekonomi seperti jembatan, alat-alat transportasi dan komunikasi. Selanjutnya Jepang menyita seluruh kekayaan musuh dan dijadikan hak milik Jepang, seperti perkebunan-perkebunan, bank-bank, pabrik-pabrik, perusahaan-perusahaan, telekomunikasi dan lainlain. Hal ini dilakukan karena pasukan Jepang dalam melakukan serangan ke luar negaranya tidak membawa perbekalan makanan Kebijakan ekonomi pemerintah pendudukan Jepang diprioritaskan untuk kepentingan perang. Perkebunan kopi, teh dan tembakau yang dianggap sebagai barang kenikmatan dan kurang bermanfaat bagi kepentingan perang diganti dengan tanaman penghasil bahan makanan dana tanaman jarak untuk pelumas.
Pola ekonomi perang yang dilancarakan oleh Tokyo dilaksanakan secara konsekuen dalam wilayah yang diduduki oleh angkatan perangnya. Setiap lingkungan daerah harus melaksanakan autarki (berdiri di atas kaki sendiri), yang disesuaikan dengan situasi perang. Jawa dibagi atas 17 lingkungan autarki, Sumatra atas 3 lingkungan dan daerah Minseifu (daerah yang diperintah Angkatan Laut Jepang) dibagi atas 3 lingkungan autarki. Karena dengan sistem desentralisasi maka Jawa merupakan bagian daripada “Lingkungan
Kemakmuran Bersama Asia Timur Raya” mempunyai dua tugas, yakni:
 memenuhi kebutuhan sendiri untuk tetap bertahan,
mengusahakan produksi barang- barang untuk kepentingan perang.
Seluruh kekayaan alam Indonesia dimanfaatkan Jepang untuk biaya perang. Bahan makanan dihimpun dari rakyat untuk persediaan prajurit Jepang seharihari, bahkan juga untuk keperluan perang jangka panjang. Beberapa tindakan Jepang dalam memeras sumber daya alam dengan cara-cara berikut ini :
Petani wajib menyetorkan hasil panen berupa padi dan jagung untuk keperluan konsumsi militer Jepang. Hal ini mengakibatkan rakyat menderita kelaparan.
Penebangan hutan secara besar-besaran untuk keperluan industri alat-alat perang, misalnya kayu jati untuk membuat tangkai senjata. Pemusnahan hutan ini mengakibatkan banjir dan erosi yang sangat merugikan para petani. Di samping itu erosi dapat mengurangi kesuburan tanah.
Perkebunan-perkebunan yang tidak ada kaitannya dengan keperluan perang dimusnahkan, misalnya perkebunan tembakau di Sumatera. Selanjutnya petani diwajibkan menanam pohon jarak karena biji jarak dijadikan minyak pelumas mesin pesawat terbang. Akibatnya petani kehilangan lahan pertanian dan kehilangan waktu mengerjakan sawah. Sedangkan untuk perkebunan-perkebunan kina, tebu, dan karet tidak dimusnahkan karena tanaman ini bermanfaat untuk kepentingan perang.
Penyerahan ternak sapi, kerbau dan lain-lain bagi pemilik ternak. Kemudian ternak dipotong secara besar-besaran untuk keperluan konsumsi tentara Jepang. Hal ini mengakibatkan hewan-hewan berkurang padahal diperlukan untuk pertanian, yakni untuk membajak. Dengan dua tugas inilah maka serta kekayaan pulau Jawa menjadi korban dari sistem ekonomi perang pemerintah pendudukan Jepang.
Cara yang ditempuh untuk pengerahan tenaga Romusha ini dengan bujukan, tetapi apabila tidak berhasil dengan cara paksa. Untuk menarik simpati penduduk, Jepang mengatakan bahwa Romusha adalah pahlawan pekerja yang dihormati atau prajurit ekonomi. Mereka digambarkan sebagai orang yang sedang menunaikan tugas sucinya untuk memenangkan Perang Asia Timur Raya. Sedangkan panitia pengerah Romusha disebut Romukyokai. Di samping rakyat, bagi para pamong praja dan pegawai rendahan juga melakukan kerja bakti sukarela yang disebut Kinrohoshi. Pemimpin-pemimpin Indonesia membantu pemerintah Jepang dalam kegiatan Romusha ini. Bung Karno memberi contoh berkinrohonsi (kerja bakti), Bung Hatta memimpin Badan Pembantu Prajurit Pekerja atau Romusha. Ali Sastroamijoyo, S.H. mempelopori pembaktian barang-barang perhiasan rakyat untuk membantu biaya perang Jepang.
Akibat dari Romusha ini jumlah pria di kampung-kampung semakin menipis, banyak pekerjaan desa yang terbengkelai, ribuan rakyat tidak kembali lagi ke kampungnya, karena mati atau dibunuh oleh Jepang. Coba bandingkan dengan rodi pada jaman penjajahan Belanda! Untuk mengawasi penduduk atas terlaksananya gerakan-gerakan Jepang maka dibentuklah tonarigumi (rukun tetangga) sampai ke pelosok pelosok pedesaan. Dengan demikian sumber daya manusia rakyat Indonesia khususnya di Jawa dimanfaatkan secara kejam untuk kepentingan Jepang. Akibat dari tekanan politik, ekonomi, sosial maupun kultural ini menjadikan mental bangsa Indonesia mengalami ketakutan dan kecemasan.

2.2.4 Ekonomi Indonesia setiap priode pemerintahan Orde Lama, Orde Baru, dan Reformasi
1.   Pemerintahan Orde Lama
Sejak berdirinya negara Republik Indonesia, banyak sudah tokok-tokoh negara saat itu telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun diskusi kelompok. Sebagai contoh, Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai dengan cita-cita tolong menolong adalah koperasi, namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi.
Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah semacam ekonomi campuran. Namun demikian dalam proses perkembangan berikutnya disepakatilah suatu bentuk ekonomi yang baru, dinamakan sebagai Sistem Ekonomi Pancasila, yang didalamnya mengandung unsur pentinga yang disebut Demokrasi Ekonomi.
Terlepas dari sejarah yang akan menceritakan yang akan mencerminkan keadaan yang sesungguhnya pernah terjadi di Indonesia, maka menurut UUD’45, sistem perekonomian Indonesia tercermin dalam pasal-pasal 23, 27, 33. Dan 34.
Demokrasi Ekonomi dipilih, karena mempunyai ciri-ciri positif yang diantaranya adalah (Suroso, 1993) :
-           Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
-           Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak, dikuasai oleh negara.
-           Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
-           Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan pula.
-           Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
-           Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatnnya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
-           Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
-           Fakir miskin serta anak terlantar, dipelihara oleh pemerintah.
Sistem perekonomian di Indonesia sangat menentang adanya sistem Free Fight Liberalism, Etatisme (Ekonomi Komando) dan Monopoli, karena sistem ini memang tidak sesuai dengan sitem ekonomi yang dianut Indonesia (bertentangan).
Free fight liberalism : Sistem kebebasan usaha yang tidak terkendali, sistem ini dianggap tidak cocok dengan kebudayaan Indonesia dan berlawanan dengan semangat gotong-royong yang tercantum dalam UUD 1945 Pasal 33, dan dapat mengakibatkan semakin besarnya jurang pemisah antara yang kaya dengan yang miskin.
Etatisme : Suatu paham dalam pemikiran politik yang menjadikan negarasebagai pusat segala kekuasaan. Negara adalah sumbu yang menggerakkan seluruh elemen politik dalam suatu jalinan rasional, yang dikontrol secara ketat dengan menggunakan instrumen kekuasaan. Keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan juga dapat mematikan motivasi dan kreasi dari masyarakat untuk dapat berkembang dan bersaing sehat.
Monopoli : suatu bentuk pemusatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keinginan sang monopoli.
Meskipun pada awal perkembangan perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi pancasila, ekonomi Demokrasi, dan ‘mungkin campuran’, namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga memberi corak  perekonomian di tahun 1960-an sampai dengan pada masa orde baru.
2.   Pemerintahan Orde Baru
Orde Baru adalah sebutan bagai masa pemerintahan Presiden Soeharto. Orde Baru menggantikan pemerintahan Orde Lama yang di pimpin oleh Soekarno. Orde Baru berlangsung dari tahun 1968 hingga 1998. Dalam jangka waktu tersebut, ekonomi Indonesia berkembang pesat meski hal ini dibarengi praktek korupsi yang merajalela di negara ini. Selain itu, kesenjangan antara rakyat yang kaya dan miskin juga semakin melebar.
Pada 1968, MPR secara resmi melantik Soeharto untuk masa jabatan 5 tahun sebagai presiden, dan dia kemudian dilantik kembali secara berturut-turut pada tahun 1973, 1978, 1983, 1988, 1993, dan 1998.
Politik Presiden Soeharto memulai "Orde Baru" dalam dunia politik Indonesia dan secara dramatis mengubah kebijakan luar negeri dan dalam negeri dari jalan yang ditempuh Soekarno pada akhir masa jabatannya. Salah satu kebijakan pertama yang dilakukannya adalah mendaftarkan Indonesia menjadi anggota PBB lagi. Indonesia pada tanggal 19 September1966 mengumumkan bahwa Indonesia "bermaksud untuk melanjutkan kerjasama dengan PBB dan melanjutkan partisipasi dalam kegiatan-kegiatan PBB", dan menjadi anggota PBB kembali pada tanggal 28 September 1966, tepat 16 tahun setelah Indonesia diterima pertama kalinya.
Pada tahap awal, Soeharto menarik garis yang sangat tegas. Orde Lama atau Orde Baru. Pengucilan politik - di Eropa Timur sering disebut lustrasi - dilakukan terhadap orang-orang yang terkait dengan Partai Komunis Indonesia. Sanksi kriminal dilakukan dengan menggelar Mahkamah Militer Luar Biasa untuk mengadili pihak yang dikonstruksikan Soeharto sebagai pemberontak. Pengadilan digelar dan sebagian dari mereka yang terlibat "dibuang" ke Pulau Buru.
Presiden Soeharto memulai "Orde Baru" dalam dunia politik Indonesia dan secara dramatis mengubah kebijakan luar negeri dan dalam negeri dari jalan yang ditempuh Soekarno pada akhir masa jabatannya. Orde Baru memilih perbaikan dan perkembangan ekonomi sebagai tujuan utamanya dan menempuh kebijakannya melalui struktur administratif yang didominasi militer namun dengan nasehat dari ahli ekonomi didikan Barat. DPR dan MPR tidak berfungsi secara efektif. Anggotanya bahkan seringkali dipilih dari kalangan militer, khususnya mereka yang dekat dengan Cendana. Hal ini mengakibatkan aspirasi rakyat sering kurang didengar oleh pusat. Pembagian PAD juga kurang adil karena 70% dari PAD tiap provinsi tiap tahunnya harus disetor kepada Jakarta, sehingga melebarkan jurang pembangunan antara pusat dan daerah.
Selama masa pemerintahannya, kebijakan-kebijakan ini, dan pengeksploitasian sumber daya alam secara besar-besaran menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang besar namun tidak merata di Indonesia. Contohnya, jumlah orang yang kelaparan dikurangi dengan besar pada tahun 1970-an dan 1980-an.
Warga keturunan Tionghoa juga dilarang berekspresi. Sejak tahun 1967, warga keturunan dianggap sebagai warga negara asing di Indonesia dan kedudukannya berada di bawah warga pribumi, yang secara tidak langsung juga menghapus hak-hak asasi mereka. Kesenian barongsai secara terbuka, perayaan hari raya Imlek, dan pemakaian Bahasa Mandarin dilarang, meski kemudian hal ini diperjuangkan oleh komunitas china indonesia terutama dari komunitas pengobatan china tradisional karena pelarangan sama sekali akan berdampak pada resep obat yang mereka buat yang hanya bisa di tulis dengan bahasa mandarin. Mereka pergi hingga ke Makhamah Agung dan akhirnya Jaksa Agung indonesia waktu itu memberi izin dengan catatan bahwa china indonesia bejanji tidak menghimpun kekuatan untuk memberontak dan menggulingkan pemerintahan Indonesia. Untuk keberhasilan ini kita mesti memberi penghormatan bagi Ikatan Naturopatis Indonesia ( I.N.I ) yang anggota dan pengurus nya pada waktu itu memperjuangkan hal ini demi masyarakat china indonesia dan kesehatan rakyat indonesia. Hingga china indonesia mempunyai sedikit kebebasan dalam menggunakan bahasa Mandarin.
Satu-satunya surat kabar berbahasa Mandarin yang diizinkan terbit adalah Harian Indonesia yang sebagian artikelnya ditulis dalam bahasa Indonesia. Harian ini dikelola dan diawasi oleh militer indonesia dalam hal ini adalah ABRI meski beberapa orang china indonesia bekerja juga di sana. Agama tradisional Tionghoa dilarang. Akibatnya agama Konghucu kehilangan pengakuan pemerintah.
Pemerintah Orde Baru berdalih bahwa warga Tionghoa yang populasinya ketika itu mencapai kurang lebih 5 juta dari keseluruhan rakyat Indonesia dikhawatirkan akan menyebarkan pengaruh komunisme di Tanah Air. Padahal, kenyataan berkata bahwa kebanyakan dari mereka berprofesi sebagai pedagang, yang tentu bertolak belakang dengan apa yang diajarkan oleh komunisme, yang sangat mengharamkan perdagangan dilakukan.

Orang Tionghoa dijauhkan dari kehidupan politik praktis. Sebagian lagi memilih untuk menghindari dunia politik karena khawatir akan keselamatan dirinya.
v  Kelebihan sistem Pemerintahan Orde Baru
1.      Perkembangan GDP per kapita Indonesia yang pada tahun 1968 hanya AS$70 dan pada 1996 telah mencapai lebih dari AS$1.000
2.      Sukses transmigrasi
3.      Sukses KB
4.      Sukses memerangi buta huruf
5.      Sukses swasembada pangan
6.      Pengangguran minimum
7.      Sukses REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun)\
8.      Sukses Gerakan Wajib Belajar
9.      Sukses Gerakan Nasional Orang-Tua Asuh
10.  Sukses keamanan dalam negeri
11.  Investor asing mau menanamkan modal di Indonesia
12.  Sukses menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta produk dalam negeri.

v  Kekurangan Sistem Pemerintahan Orde Baru
1.      Semaraknya korupsi, kolusi dan nepotisme
2.      Pembangunan Indonesia yang tidak merata dan timbulnya kesenjangan pembangunan antara pusat dan daerah, sebagian lagi disebabkan karena kekayaan daerah sebagian besar disedot ke pusat.
3.      Munculnya rasa ketidakpuasan di sejumlah daerah karena kesenjangan pembangunan terutama di Aceh dan Papua.
4.      Kecemburuan antara penduduk setempat dengan para transmigran yang memperoleh tunjangan pemerintah yang cukup besar pada tahun-tahun pertannya.
5.      Bertambahnya kesenjangan sosial diakibatkan karena perbedaan pendapatan yang tidak merata bagi yang kaya dan yang miskin.
6.      Pelanggaran HAM kepada masyarakat non pribumi (terutama masyarakat Tionghoa).
7.      Kritik dibungkam dan oposisi diharamkan.
8.      Kebebasan pers sangat terbatas, diwarnai oleh banyak koran dan majalah yang dibredel.
9.      Penggunaan kekerasan untuk menciptakan keamanan, antara lain dengan program “penembakan misterius”.
10.  Tidak ada rencana suksesi (penurunan kekuasaan ke pemerintah/presiden selanjutnya).
11.  Menurut kualitas birokrasi Indonesia yang terjangkit penyakit ‘Asal Bapak Senang’, hal ini adalah kesalahan paling fatal Orde Baru karena tanpa birokrasi yang efektif negara pasti hancur.
12.  Menurunnya kualitas tentara karena level elit terlalu sibuk berpolitik sehingga kurang memperhatikan kesejahteraan anak buah.
Pada pertengahan 1997, Indonesia diserang krisis keuangan dan ekonomi Asia (untuk lebih jelas lihat: Krisis finansial Asia), disertai kemarau terburuk dalam 50 tahun terakhir dan harga minyak, gas dan komoditas ekspor lainnya yang semakin jatuh. Rupiah jatuh, inflasi meningkat tajam, dan perpindahan modal dipercepat. Para demonstran, yang awalnya dipimpin para mahasiswa, meminta pengunduran diri Soeharto. Di tengah gejolak kemarahan massa yang meluas, Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998, tiga bulan setelah MPR melantiknya untuk masa bakti ketujuh. Soeharto kemudian memilih sang Wakil Presiden, B. J. Habibie, untuk menjadi presiden ketiga Indonesia.
Penyebab utama runtuhnya kekuasaan Orde Baru adalah adanya krisis moneter tahun 1997. Sejak tahun 1997 kondisi ekonomi Indonesia terus memburuk seiring dengan krisis keuangan yang melanda Asia. Keadaan terus memburuk. KKN semakin merajalela, sementara kemiskinan rakyat terus meningkat. Terjadinya ketimpangan sosial yang sangat mencolok menyebabkan munculnya kerusuhan sosial. Muncul demonstrasi yang digerakkan oleh mahasiswa. Tuntutan utama kaum demonstran adalah perbaikan ekonomi dan reformasi total. Demonstrasi besar-besaran dilakukan di Jakarta pada tanggal 12 Mei 1998. Pada saat itu terjadi peristiwa Trisakti, yaitu me-ninggalnya empat mahasiswa Universitas Trisakti akibat bentrok dengan aparat keamanan. Empat mahasiswa tersebut adalah Elang Mulya Lesmana, Hery Hariyanto, Hendriawan, dan Hafidhin Royan. Keempat mahasiswa yang gugur tersebut kemudian diberi gelar sebagai “Pahlawan Reformasi”. Menanggapi aksi reformasi tersebut, Presiden Soeharto berjanji akan mereshuffle Kabinet Pembangunan VII menjadi Kabinet Reformasi. Selain itu juga akan membentuk Komite Reformasi yang bertugas menyelesaikan UU Pemilu, UU Kepartaian, UU Susduk MPR, DPR, dan DPRD, UU Antimonopoli, dan UU Antikorupsi. Dalam perkembangannya, Komite Reformasi belum bisa terbentuk karena 14 menteri menolak untuk diikutsertakan dalam Kabinet Reformasi. Adanya penolakan tersebut menyebabkan Presiden Soeharto mundur dari jabatannya.
Mundurnya Soeharto dari jabatannya pada tahun 1998 dapat dikatakan sebagai tanda akhirnya Orde Baru, untuk kemudian digantikan "Era Reformasi".

3.   Pemerintahan Reformasi
Pada tanggal 21 Mei 1998 Presiden Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai presiden RI dan menyerahkan jabatannya kepada wakil presiden B.J. Habibie. Peristiwa ini menandai berakhirnya kekuasaan Orde Baru dan dimulainya Orde Reformasi.
Sidang Istimewa MPR yang mengukuhkan Habibie sebagai Presiden, ditentang oleh gelombang demonstrasi dari puluhan ribu mahasiswa dan rakyat di Jakarta dan di kota-kota lain. Gelombang demonstrasi ini memuncak dalam peristiwa Tragedi Semanggi, yang menewaskan 18 orang.
Masa pemerintahan Habibie ditandai dengan dimulainya kerjasama dengan Dana Moneter Internasional untuk membantu dalam proses pemulihan ekonomi. Selain itu, Habibie juga melonggarkan pengawasan terhadap media massa dan kebebasan berekspresi.
Presiden BJ Habibie mengambil prakarsa untuk melakukan koreksi. Sejumlah tahanan politik dilepaskan. Sri Bintang Pamungkas dan Muchtar Pakpahan dibebaskan, tiga hari setelah Habibie menjabat. Tahanan politik dibebaskan secara bergelombang. Tetapi, Budiman Sudjatmiko dan beberapa petinggi Partai Rakyat Demokratik baru dibebaskan pada era Presiden Abdurrahman Wahid. Setelah Habibie membebaskan tahanan politik, tahanan politik baru muncul. Sejumlah aktivis mahasiswa diadili atas tuduhan menghina pemerintah atau menghina kepala negara. Desakan meminta pertanggungjawaban militer yang terjerat pelanggaran HAM tak bisa dilangsungkan karena kuatnya proteksi politik. Bahkan, sejumlah perwira militer yang oleh Mahkamah Militer Jakarta telah dihukum dan dipecat karena terlibat penculikan, kini telah kembali duduk dalam jabatan struktural.
Ketika Habibie mengganti Soeharto sebagai presiden tanggal 21 Mei 1998, ada lima isu terbesar yang harus dihadapinya, yaitu:
a. masa depan Reformasi;
b. masa depan ABRI;
c. masa depan daerah-daerah yang ingin memisahkan diri dari Indonesia;
d. masa depan Soeharto, keluarganya, kekayaannya dan kroni-kroninya; serta
e. masa depan perekonomian dan kesejahteraan rakyat.
Berikut ini beberapa kebijakan yang berhasil dikeluarkan B.J. Habibie dalam rangka menanggapi tuntutan reformasi dari masyarakat.
a.    Kebijakan dalam bidang politik
Reformasi dalam bidang politik berhasil mengganti lima paket undang-undang masa Orde Baru dengan tiga undang-undang politik yang lebih demokratis. Berikut ini tiga undang-undang tersebut.
1.      UU No. 2 Tahun 1999 tentang partai politik
2.      UU No. 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum.
3.      UU No. 4 Tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan DPR/MPR.
b.    Kebijakan dalam bidang ekonomi
Untuk memperbaiki perekonomian yang terpuruk, terutama dalam sektor perbankan, pemerintah membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Selanjutnya pemerintah mengeluarkan UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat, serta UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
c.    Kebebasan menyampaikan pendapat dan pers
Kebebasan menyampaikan pendapat dalam masyarakat mulai terangkat kembali. Hal ini terlihat dari munculnya partai-partai politik dari berbagai golongan dan ideologi. Masyarakat bisa menyampaikan kritik secara terbuka kepada pemerintah. Di samping kebebasan dalam menyatakan pendapat, kebebasan juga diberikan kepada pers. Reformasi dalam pers dilakukan dengan cara menyederhanakan permohonan Surat Izin Usaha Penerbitan (SIUP).
d.   Pelaksanaan Pemilu
Pada masa pemerintahan Habibie, berhasil diselenggarakan pemilu multipartai yang damai dan pemilihan presiden yang demokratis. Pemilu tersebut diikuti oleh 48 partai politik. Keberhasilan lain masa pemerintahan Habibie adalah penyelesaian masalah Timor Timur. Usaha Fretilin yang memisahkan diri dari Indonesia mendapat respon. Pemerintah Habibie mengambil kebijakan untuk melakukan jajak pendapat di Timor Timur. Referendum tersebut dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus 1999 di bawah pengawasan UNAMET. Hasil jajak pendapat tersebut menunjukkan bahwa mayoritas rakyat Timor Timur lepas dari Indonesia. Sejak saat itu Timor Timur lepas dari Indonesia. Pada tanggal 20 Mei 2002 Timor Timur mendapat kemerdekaan penuh dengan nama Republik Demokratik Timor Leste dengan presidennya yang pertama Xanana Gusmao dari Partai Fretilin.
2.3 PDB Pertumbuhan dan Perubahan Struktur Ekoomi
2.3.1 Pengertian Gross Domestic Product, Produk Domestik Bruto, GDP                                
Gross Domestic Product (GDP) atau produk domestik bruto (PDB) dapat diartikan sebagai nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh berbagai unit produksi di wilayah suatu negara dalam jangka waktu setahun. GDP tidak mempertimbangkan kebangsaan perusahaan atau warga negara yang menghasilkan barang atau jasa negara tersebut. GDP dihitung berdasarkan nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh   warga negara yang berdomisili di negara tersebut, baik pribumi maupun warga negara asing.
Nilai GDP dapat dihitung dengan menggunakan harga yang berlaku atau harga dasar yang konstan. GDP nominal mengukur nilai barang dan jasa akhir dengan harga yang berlaku di pasar pada tahun tersebut. Sedangkan GDP riil mengukur nilai barang dan jasa akhir dengan menggunakan harga yang tetap.
GDP yang dihitung berdasarkan pengeluaran terdiri dari empat komponen utama yaitu konsumsi dinotasikan C, investasi dinotasikan I, pembelian oleh pemerintah dinotasikan G, dan total bersih ekspor atau ekspor neto dinotasikan dengan X – M. Notasi X untuk ekspor dan M untuk impor. Ekspor neto (X – M) menunjukkan selisih antara nilai ekspor dan impor. Bentuk aljabar dari GDP dapat ditulis sebagai berikut:
Y = C + I + G + (X – M)
Y = GDP
Konsumsi, investasi, pembelian pemerintah dan ekspor berkorelasi positif dengan GDP. Sedangkan impor berkorelasi negatif. Setiap kenaikan komponen-komponen yang berkorelasi positif akan menaikan nilai GDP. Sedangkan kenaikan komponen yang berkorelasi negatif akan menurunkan nilai GDP.
Setiap kenaikan konsumsi, investasi dan pembelian pemerintah maupun ekspor cederung meningkatkan nilai GDP. Sedangkan peningkatan impor cenderung menurunkan GDP. Dengan demikian peningkatan GDP dapat dilakukan dengan meningkatkan komponen-komponen yang berkorelasi positif dan menurunkan komponen yang berkorelasi negatif.
Pendapatan pribadi berkorelasi positif terhadap besarnya nilai konsumsi. Naiknya pendapatan akan meningkatkan nilai komsumsi rumah tangga. Ketika komsumsi rumah tangga naik, maka GDP cenderung naik. Hal ini menjelaskan bahwa peningkatan GDP dapat terjadi ketika pendapat pribadi naik.
Investasi dipengaruhi oleh tingkat pengembalian modal dan tingkat bunga. Para pemilik modal akan berinvestasi jika tingkat pengembalian modal lebih besar daripada tingkat bunga. Tingkat bunga yang tinggi menyebabkan investasi menjadi tidak menarik atau tidak menguntungkan. Ketika tingkat bunga tinggi sebagian modal digunakan untuk mencari keuntungan dari tingkat bunga melalui deposito atau tabungan. Tingkat bunga tinggi pada akhir akan mengurangi jumlah modal yang diinvestasikan. Jika pengeluaran investasi berkurang, maka GDP cenderung menurun. Hal ini menjelaskan bahwa ketika tingkat bunga tinggi, dan deposito lebih menarik bagi para investor, maka GDP akan cenderung turun .
Pembelian pemerintah adalah nilai barang dan jasa yang dibeli oleh pemerintah pusat dan daerah. Contoh pembelian pemerintah adalah pembelian peralatan militer, pembangunan sarana umum, jalan, gaji pegawai dan jasa yang diberikan oleh pemerintah. Pengeluaran pemerintah dipengaruhi oleh pendapatan pemerintah dari pajak dan pendapatan bukan pajak, seperti perusahaan milik pemerintah. Jika pengeluaran pemerintah turun, maka GDP cenderung turun. Hal ini menjelaskan bahwa jika pendapatan pemerintah naik dan pembelian juga naik maka nilai GDP akan naik.
Karena salah satu pendapatan pemerintah adalah pajak, dan  jika pendapatan dari pajak naik, kemudian pemerintah membelanjakan pandapatan dari pajak ini, maka naiknya pajak akan cenderung meningkatkam GDP.
Ekspor neto yang dinotasikan dengan (X – M) adalah neraca perdagangan yang menunjukkan penerimaan bersih dari transaksi internasional. Perubahan arah neraca perdagangan akan mempengaruhi perubahan GDP. Nilai impor lebih besar daripada ekspor menyebabkan neraca perdagangan menjadi defisit. Artinya nilai ekspor neto adalah negatif. Defisit neraca perdagangan cenderung menurunkan nilai GDP. Hal menjelaskan bahwa untuk dapat meningkatkan GDP dapat dilakukan dengan peningkatan ekspor dan penurunan impor.

2.3.2 Pertumbuhan dan struktur  Ekonomi

A.      Pertumbuhan Ekonomi
Prof. Simon Kuznets mendefinisikan pertumbuhan ekonomi itu adalah kenaikan jangka panjang dalam kemampuan suatu negara untuk menyediakan semakin banyak barang-barang ekonomi kepada penduduknya. Kemampuan ini tumbuh sesuai dengan kemajuan teknologi, penyesuaian kelembagaan, dan ideologi yang diperlukannya. Definisi ini memiliki  tiga komponen yaitu :
a.       Pertumbuhan ekonomi suatu bangsa terlihat dari meningkatnya secara terus menerus persediaan barang;
b.      Teknologi maju merupakan faktor dalam pertumbuhan ekonomi yang menentukan derajat pertumbuhan kemampuan dalam penyediaan aneka macam barang kepada penduduk; dan
c.       Penggunaan teknologi secara luas dan efisien memerlukan penyesuaian di bidang kelembagaan dan ideologi sehingga inovasi yang dihasilkan oleh ilmu pengetahuan dapat dimanfaatkan secara tepat
Pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional. Suatu wilayah dikatakan mengalami pertumbuhan ekonomi apabila terjadi peningkatan GNP riil di wilayah tersebut.

Untuk dapat meningkatkan pendapatan nasional, maka pertumbuhan ekonomi menjadi salah satu target yang sangat penting yang harus dicapai dalam proses pembangunan ekonomi. Oleh karena itu tidak mengherankan jika pada awal pembagnunan ekonomi suatu Negara, umumnya perencanaan pembangunan eknomi berorientasi pada masalah pertumbuhan. Untuk Negara-negara seperti Indonesia yang jumlah penduduknya sangat besar dan tingkat pertumbuhan penduduk yang sangat tinggi ditambah kenyataan bahwa penduduk Indonesia dibawah garis kemiskinan juga besar, sehingga pertumbuhan ekonomi menjadi sangat penting dan lajunya harus jauh lebih besar dari laju pertumbuhan penduduk agar peningkatan pendapatan masyarakat perkapita dapat tercapai.

Pertumbuhan ekonomi dapat menurunkan tingkat kemiskinan dengan menciptakan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan jumlah pekerja yang cepat dan merata. Pertumbuhan ekonomi juga harus disertai dengan program pembangunan sosial.

B.     Struktur Ekonomi
Struktur ekonomi dipergunakan untuk menunjukkan komposisi atau susunan sektor-sektor ekonomi dalam suatu perekonomian. Sektor yang dominan atau yang diandalkan mempunyai kedudukan paling atas dalam struktur tersebut dan menjadi ciri khas dari suatu perekonomian.

Dimaksudkan dengan sektor ekonomi yang dominan atau yang diandalkan adalah sektor ekonomi yang menjadi sumber mata pencaharian sebagian terbesar penduduk serta menjadi penyerap tenaga kerja yang terbesar. Sektor ekonomi yang dominan atau andal dapat juga berarti sektor yang memberikan sumbangan terbesar terhadap produk nasional dengan laju pertumbuhan yang tinggi, yang menjadi ciri khas dari suatu perekonomian.

Struktur ekonomi sebuah negara dapat dilihat berdasarkan empat macam sudut tinjauan yaitu:
1.      Tinjauan makro-sektoral
Sebuah perekonomian dapat berstruktur, misalnya agraris (agricultural), industrial (industrial), atau niaga (commercial), tergantung pada sektor produksi apa/ mana yang menjadi tulang punggung perekonomian yang bersangkutan.
2.      Tinjauan keruangan (spasial)
Suatu perekonomian dapat dinyatakan berstruktur kedesaan/tradisional dan berstruktur kekotaan/modern. Hal itu bergantung apakah wilayah pedesaan dengan teknologinya yang tradisional yang mewarnai kehidupan perekonomian itu, ataukah wilayah perkotaan dengan teknologinya yang sudah relatif modern yang mewarnainya.
3.      Tinjauan penyelenggaraan kenegaraan
Suatu perekonomian dapat menjadi perekonomian yang berstruktur etatis, egaliter, atau borjuis. Tergantung pada siapa atau kalangan mana yang menjadi pemeran utama dalam perekonomian yang bersangkutan.
4.      Tinjauan birokrasi pengambilan keputusannya
Dengan sudut tinjauan ini dapat dibedakan antara struktur ekonomi yang sentralistis dan yang desentralistis.
Ditinjau secara makro-sektoral struktur ekonomi Indonesia sesungguhnya masih dualistis. Sumber mata pencaharian utama sebagian besar penduduk masih sektor pertanian. Dalam kaitan ini berarti struktur tersebut masih agraris. Akan tetapi penyumbang utama pendapatan nasional adalah sektor industri pengolahan. Dalam kaitan ini berarti struktur tersebut sudah industrial. Semua itu berarti bahwa secara makro-sektoral ekonomi Indonesia baru bergeser dari struktur agraris ke struktur yang industrial.

Pergeseran struktur ekonomi secara makro-sektoral ini senada dengan pergeserannya secara spasial, perekonomian telah bergeser dari semula berstruktur kedesaan/tradisional menjadi kini berstruktur kekotaan/modern. Kemajuan perekonomian di  kota-kota jauh lebih pesat daripada di desa-desa. Porsi penduduk yang tinggal di kawasan pedesaan menjadi lebih sedikit bukan semata-mata karena urbanisasi, tetapi juga karena mekar dan berkembangnya kota-kota. Kehidupan sehari-hari yang semakin modern tercermin tidak saja dari perilaku konsumsi masyarakat, tapi juga dari teknologi produksi yang diterapkan oleh perusahaan-perusahaan.

2.3.3 Faktor-faktor penentu prospek pertumbuhan ekonomi indonesia
Faktor-faktor penentu prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia Secara garis besar, terdapat sedikitnya 2 (dua) faktor yang menentukan prospek pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Adapun kedua faktor tersebut adalah faktor internal dan eksternal.
1.      Faktor Internal Krisis ekonomi pada tahun 1998 yang disebabkan oleh buruknya fundamental ekonomi nasional, serta lambatnya proses pemulihan ekonomi nasional pasca  peristiwa tersebut menyebabkan banyak investor asing yang enggan (bahkan hingga sampai saat ini) menanamkan modalnya di Indonesia. Kemudian proses pemulihan serta perbaikan ekonomi nasional juga tidak disertai kestabilan politik dan keamanan yang memadai, penyelesaian konflik sosial , serta tidak adanya kepastian hukum. Padahal faktor-faktor non ekonomi inilah yang merupakan aspek penting dalam menentukan tingkat resiko yang terdapat di dalam suatu Negara untuk menjadi dasar keputusan bagi para pelaku usaha atau investor terutama asing, untuk melakukan usaha atau menginvestasikan modalnya di Negara tersebut. 2

2.      .Faktor Eksternal Kondisi perdagangan dan perekonomian regional serta dunia merupakan faktor eksternal yang sangat penting untuk mendukung proses pemulihan ekonomi di Indonesia. Mengapa kondisi perdagangan dan perekonomian regional atau dunia tersebut dinilai penting? Sebab, apabila kondisi perdagangan dan perekonomian  Negara-negara tersebut terutama mitra Indonesia sedang melemah, maka akan  berdampak pula pada proses pemulihan yang akan semakin mengulur waktu dan akibatnya dapat menghambat kemajuan perekonomian di Indonesia. Selain itu, terdapat juga beberapa faktor yang dianggap penting dalam menunjang  pertumbuhan ekonomi suatu negara, yaitu:
1.      Faktor Sumber Daya Manusia Sama halnya dengan proses pembangunan, pertumbuhan ekonomi juga dipengaruhi oleh SDM. Sumber daya manusia merupakan faktor terpenting dalam proses pembangunan, cepat lambatnya proses pembangunan tergantung kepada sejauh mana sumber daya manusianya selaku subjek pembangunan memiliki kompetensi yang memadai untuk melaksanakan proses  pembangunan.


  

BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antarmanusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan. Sebuah sistem ekonomi terdiri atas unsure manusia sebagai subjek, barang-barang ekonomi sebagai objek dan seperangkat kelembagaan yang mengatur dan menjalinnya dalam kegiatan berekonomi. Sistem Ekonomi dibagi menjadi dua, yaitu system ekonomi kapitalisme dan system ekonomi kapitalis.
            Adapun sejarah ekonomi Indonesia, setiap periode pemerintahan orde lama, orde baru dan reformasi. Pada masa kependudukan jepang ekonomi rakyat melemah. Lemahnya ekonomi rakyat berawal dari sistem bumi hangus Hindia Belanda ketika mengalami kekalahan dari Jepang pada bulan Maret 1942. Sejak itulah kehidupan ekonomi menjadi lumpuh dan keadaan ekonomi berubah dari ekonomi rakyat menjadi ekonomi perang.
Gross Domestic Product (GDP) atau produk domestik bruto (PDB) dapat diartikan sebagai nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh berbagai unit produksi di wilayah suatu negara dalam jangka waktu setahun.GDP tidak mempertimbangkan kebangsaan perusahaan atau warga negara yang menghasilkan barang atau jasa negara tersebut.GDP dihitung berdasarkan nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh   warga negara yang berdomisili di negara tersebut, baik pribumi maupun warga negara asing.



 

DAFTAR PUSTAKA