Nama :
ANIS PRATIWI DININGRUM
NPM :
21214281
Kelas :
4EB28
Mata Kuliah : ETIKA
PROFESI AKUNTANSI
KATA PENGANTAR
Segala puji dan syukur kepada Tuhan
Yang Maha Esa atas segala karunia rahmat dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat
menyelesaikan makalah yang berjudul “ Etika Peofesi Akuntansi“ tepat pada
waktunya. Adapun maksud dan tujuan dari pembuatan makalah ini yaitu untuk
mengaplikasikan pengetahuan mengenai etika profesi akuntansi berdasarkan
teori-teori yang telah penulis peroleh selama dibangku kuliah dan sekaligus
untuk memenuhi tugas softskill.
Pada kesempatan ini penulis ingin
mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dan membantu
dalam penyelesaian pembuatan makalah ini, dalam hal ini penulis menyadari bahwa
pembuatan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan
Oleh karena itu, kritik dan saran
yang membangun sangat dibutuhkan dari semua pihak dan dengan segala
kerendahan hati semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca dan semua
pihak yag membutuhkan sehingga dapat memberikan sumbangan pengetahuan bagi para
pembaca.
Bekasi, September 2017
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Akuntan publik dalam melaksanakan
pemeriksaan akuntan, memperoleh kepercayaan dari klien dan para pemakai laporan
keuangan untuk membuktikan kewajaran laporan keuangan yang disusun dan
disajikan oleh klien. Profesi akuntan publik akan selalu berhadapan dengan
dilema yang mengakibatkan seorang akuntan publik berada pada dua pilihan yang
bertentangan. Seorang akuntan publik akan mengalami suatu dilema ketika tidak
terjadi kesepakatan dengan klien mengenai beberapa aspek dan tujuan
pemeriksaan. Apabila akuntan publik memenuhi tuntutan klien berarti akan melanggar
standar pemeriksaan, etika profesi dan komitmen akuntan publik tersebut
terhadap profesinya, tetapi apabila tidak memenuhi tuntutan klien maka
dikhawatirkan akan berakibat pada penghentian penugasan oleh klien. Kode etik
akuntan indonesia dalam pasal 1 ayat (2) adalah berisi tentang setiap anggota
harus mempertahankan integritas dan objektifitas dalam melaksanakan tugasnya
tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikan.
Kurangnya kesadaran etika akuntan
publik dan maraknya manipulasi akuntansi korporat membuat kepercayaan para
pemakai laporan keuangan auditan mulai menurun, sehingga para pemakai laporan
keuangan seperti investor dan kreditur mempertanyakan eksistensi akuntan publik
sebagai pihak independen.
Seorang audito rdalam melaksanakan tugasnya
memperoleh kepercayaan dari klien dan para pemakai laporan keuangan untuk
membuktikan kewajaran laporan keuangan yang disusun dan disajikan oleh klien.
Klien dapat mempunyai kepentingan yang berbeda, danmungkin sajabertentangan
dengan kepentingan para pemakai laporan keuangan. Demikian pula, kepentingan
pemakai laporan keuangan yang satu mungkin berbeda dengan pemakai lainnya. Oleh
karena itu, dalam memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan yang
diperiksa, auditorharus bersikap independen terhadap kepentingan klien, pemakai
laporan keuangan, maupun kepentingan akuntan publik itu sendiri.
Independensi merupakan sikap mental,
yang berarti adanya kejujuran di dalam diri akuntan dalam mempertimbangkan
fakta-fakta dan adanya pertimbangan yang obyektif tidak memihak di dalam diri
akuntan dalam menyatakan pendapatnya. Serta Independensi merupakan penampilan
yang berarti adanya kesan masyarakat bahwa akuntan publik bertindak independen
sehingga akuntan publik harus menghindari faktor-faktor yang dapat mengakibatkan
masyarakat meragukan kebebasannya. Independensi penampilan berhubungan dengan
persepsi masyarakat terhadap independensi akuntan publik, serta berpengaruh
terhadap loyalitas seorang auditor dalam menjalankan tugas profesinya.
1.2
Rumusan Masalah
Sebelum membahas lebih lanjut, perlu untuk mengidentifikasikan
permasalaha-permasalahan yang akan dikembangkan dalam penulisan makalah ini.
Adapun yang menjadi permasalahan dalam penulisan makalah ini adalah:
1.
Apa pengertian dari Etika Profesi Akuntansi?
2.
Bagaimana Prinsip Etika Profesi
Akuntan?
3.
Apa saja Basis Teori Etika?
4.
Apa definisi dari Egoisme?
1.3
Tujuan Masalah
Maksud dari
penulisan makalah ini adalah :
1.
Untuk mengetahui pengertian dari Etika Profesi Akuntansi.
2.
Untuk mengetahui Prinsip Etika Profesi Akuntan.
3.
Untuk mengetahui Basis Teori Etika.
4.
Untuk mengetahui definisi dari Egoisme.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Etika
Profesi Akuntansi
Etika Profesi Akuntansi yaitu suatu
ilmu yang membahas perilaku perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat
dipahami oleh pikiran manusia terhadap pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan
penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus sebagai Akuntan. Etika (Yunani
Kuno: “ethikos“, berarti “timbul dari kebiasaan”) adalah sebuah sesuatu dimana
dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang
menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan
penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. Secara
metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika.
Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan
refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu.
Sebagai suatu ilmu, objek dari etika
adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang
meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif.
Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
2.2 Prinsip-prinsip
Etika Profesi Akuntansi
- Tanggung Jawab profesi
Dalam melaksanakan
tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa
menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang
dilakukannya. Anggota juga harus selalu bertanggungjawab untuk bekerja sama
dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara
kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur
dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan
meningkatkan tradisi profesi.
- Kepentingan Publik
Dimana publik dari
profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi
kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya
bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara
berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Kepentingan utama profesi akuntan
adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan
dengan tingkat prestasi tertinggi sesuai dengan persyaratan etika yang
diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut. Dan semua anggota mengikat
dirinya untuk menghormati kepercayaan publik. Atas kepercayaan yang diberikan
publik kepadanya, anggota harus menunjukkan dedikasi untuk mencapai
profesionalisme yang tinggi. Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan
publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan
integritas setinggi mungkin.
- Integritas
Integritas mengharuskan
seorang anggota untuk bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus
mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak
boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan
yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak menerima
kecurangan atau peniadaan prinsip.
- Obyektivitas
Obyektivitas adalah suatu
kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip
obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara
intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan
kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain. Anggota dalam praktek publik
memberikan jasa atestasi, perpajakan, serta konsultasi manajemen. Anggota yang
lain menyiapkan laporan keuangan sebagai seorang bawahan, melakukan jasa audit
internal dan bekerja dalam kapasitas keuangan dan manajemennya di industri,
pendidikan, dan pemerintah. Mereka juga mendidik dan melatih orang-orang yang
ingin masuk kedalam profesi. Apapun jasa dan kapasitasnya, anggota harus
melindungi integritas pekerjaannya dan memelihara obyektivitas.
5. Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus
melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi dan ketekunan,
serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan.
Kompetensi menunjukkan terdapatnya pencapaian dan pemeliharaan suatu tingkat
pemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan seorang anggota untuk memberikan
jasa dengan kemudahan dan kecerdikan. Dalam hal penugasan profesional melebihi
kompetensi anggota atau perusahaan, anggota wajib melakukan konsultasi atau
menyerahkan klien kepada pihak lain yang lebih kompeten. Setiap anggota
bertanggung jawab untuk menentukan kompetensi masing masing atau menilai apakah
pendidikan, pedoman dan pertimbangan yang diperlukan memadai untuk bertanggung
jawab yang harus dipenuhinya.
6. Kerahasiaan
Setiap Anggota mempunyai
kewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi
kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya, anggota bisa
saja mengungkapkan kerahasiaan bila ada hak atau kewajiban professional atau
hukum yang mengungkapkannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah
hubungan antar anggota dan klien atau pemberi jasa berakhir.
7. Perilaku Profesional
Setiap anggota harus
berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi
tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi. Kewajiban untuk menjauhi tingkah
laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai
perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang
lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.
8. Standar Teknis
Setiap anggota harus
melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar
profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati,
anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa
selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.
Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah
standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Internasional
Federation of Accountants, badan pengatur, dan pengaturan perundang-undangan
yang relevan.
2.3 Basis Teori Etika
- Etika Teleologi
Teleologi berasal dari
bahasa Yunani yaitu telos yang memiliki arti tujuan. Dalam hal mengukur baik
buruknya suatu tindakan yaitu berdasarkan tujuan yang akan dicapai atau
berdasarkan akibat yang ditimbulkan dari tindakan yang telah dilakukan.
2. Deontolog
Deontologi berasal dari
bahasa Yunani yaitu deon yang memiliki arti kewajiban. Jika terdapat pertanyaan
“Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak karena buruk?”.
Maka Deontologi akan menjawab “karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita
dank arena perbuatan kedua dilarang”. Pendekatan deontologi sudah diterima oleh
agama dan merupakan salah satu teori etika yang penting.
3. Teori Hak
Dalam pemikiran moral
saat ini, teori hak merupakan pendekatan yang paling banyak dipakai untuk
mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori hak ini
merupaka suatu aspek dari teori deontologi karena berkaitan dengan kewajiban.
Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia adalah sama.
Oleh karena itu, hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
4. Teori Keutamaan ( Virtue )
Dalam teori keutamaan
memandang sikap atau akhlak seseorang. Keutamaan bisa didefinisikan sebagai
disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan seseorang untuk
bertingkah laku baik secara moral. Contoh sifat yang dilandaskan oleh teori
keutamaan yaitu kebijaksanaan, keadilan, suka bekerja keras dan hidup yang
baik.
2.4 Egoisme
Egoisme adalah cara untuk
mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang menguntungkan bagi dirinya
sendiri, dan umumnya memiliki pendapat untuk meningkatkan citra pribadi
seseorang dan pentingnya intelektual, fisik, sosial dan lainnya. Egoisme ini
tidak memandang kepedulian terhadap orang lain maupun orang banyak pada umunya
dan hanya memikirkan diri sendiri.
Perbedaan hedonisme dengan egoism :
- Egoisme mementingkan diri sendiri ataupun kelompok meskipun orang atau kelompok lain dirugikan sedangkan hedonisme mementingkan diri sendiri demi kesenangan yang didapat secara individual.
- Hedonisme mengandung sifat egoisme sedangkan egoisme belum tentu mengandung hedonisme.
- Hedoisme timbul dari kodrat manusia yang memang menginginkan suatu kesenangan sedangkan egoism timbul tidak hanya dari psikologis saja tapi bisa dari lingkungan sekitar.
DAFTAR PUSTAKA
IAI, Standar Profesional Akuntan Publik/SPAP (Kode Etik
Akuntan Indonesia dan Aturan Etika Profesi Akuntan Publik). Jakarta : Salemba
Empat, 2001.
http://afiapratamaziliwuu.blogspot.com
http://annisaapratiwi.blogspot.com/2013/12/contoh-paper-kasus-lippo-bank.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar